TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG SAYA
 photo 12km_zps315e09d4.gif

Rabu, 15 Februari 2012

Bersihkan Parpol dari Korupsi




Dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia, peran partai politik (parpol) sangat penting. Parpol harus bersih dari kader-kader yang berperilaku korup. Parpol jangan bersikap tebang pilih dalam menindak kader yang melakukan praktik korupsi. Apalagi, selama ini parpol dituding sebagai sarang korupsi.

"Parpol diharapkan bisa menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menegakkan keadilan dan memberantas korupsi meski itu dilakukan oleh kader sendiri," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam diskusi hukum dengan topik Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat yang digelar DPP PDIP di Jakarta, Jumat (10/2).

Dikatakan, untuk mencapai tahap itu, pemimpin dan kader - kader parpol harus mempunyai keinginan yang kuat. Dalam kesempatan itu, Abraham pun membantah jika lembaganya tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi.

Menurut dia, peta jalan KPK jilid ketiga sudah menegaskan bahwa KPK fokus pada area pemberantasan korupsi skala besar. KPK hanya akan menyelidiki kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti terkait pertambangan, pertanian, dan perpajakan.

Keterbatasan itu, ujarnya, dipicu oleh jumlah personel KPK yang saat ini sangat jauh perbandingannya aparat penegakan hukum lain, yakni Kejaksaan dan PoM. "KPK hanya ada di Jakarta dengan personel 700 orang dan bidang penelitian 300 orang. Bandingkan institusi lain, yang mencapai puluhan ribu orang. Oleh karena itu, kami harus fokus pada sektor tertentu," ujarnya.

Persoalan Besar

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menilai, proses penegakan hukum di Indonesia masih menjadi persoalan yang sangat besar. Menurut dia, proses penegakan hukum seolaholah dikesampingkan hanya karena kepentingan tertentu.

"Pasalnya, dalam menetapkan sebuah sanksi, penegak hukum masih belum tegas dan transparan. "Nilai keadilan itu sekarang dipolitisasi, sehingga pada wakru tertentu hukum di Indonesia tebang pilih," tukasnya.

Mantan Presiden RI itu mengatakan, proses itu sama dengan air sungai yang mengalir dari hulu ke hilir. "Kata kan, mana sungai yang tidak terkontaminasi? Apalagi Sungai Ciliwung, dari hulu ke hilir begitu kotor. Menurut saya, proses hukum mengalir sama seperti air sungai. Kalau hulu terkontaminasi, tidak mungkin di hilir airnya menjadi bersih. Pasti keruh," kata Megawati.

Terkait itu, Megawati mengingatkan para kader PDIP agar tidak tergiur untuk melakukan praktik korupsi. Selain akan membuat malu partai, keluarga juga akan menanggung malu. "Apakah anakanaknya tidak menangis jika dikatai temantemannya?" ujar Megawati.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto mengaku, tren perkembangan korupsi meningkat dari segi kualitas dan kuantitas, termasuk modus operandinya. Dalam otonomi daerah, katanya, ternyata korupsi selama, 20 tahun ini lebih tersentralisasi.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Pumomo menambahkan, perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintah daerah cukup mudah ditemukan di berbagai kegiatan pemerintahan.

Sumber : Suara Pembaruan, 11 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar